
Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Kemenimipas ) menyelidiki laporan media Mothership.sg soal dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga Singapura oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Imigrasi Batam menegaskan sanksi tegas untuk oknum pegawai menanti.
“Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dikutip dari detikSumut pada Jumat (27/3/2026).








