
Pemerintah Indonesia masih mempersiapkan rencana pengiriman ribuan personel TNI untuk bergabung Pasukan Stabilisasi Internasional (isf) di Gaza , Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat mengikat yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF.
“Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional,” demikian keterangan Kemlu dikutip, Sabtu (14/2/2026).












