Badan Gizi Nasional (BGN) akan memangkas insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebesar Rp 6 juta per hari bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini untuk memastikan kualitas terjaga dan terhindar dari kemungkinan insiden keamanan pangan.
“Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan!” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, (7/12/2025).
Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari adalah pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif fasilitas SPPG ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).








