
Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI), Rifaldo Aquino Pontoh , burona interpol. Rifaldo merupakan buronan yang dicari terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional dan penipuan online di Kamboja.
Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri Kombes Ricky Purnama mengatakan penangkapan dilakukan olah tim gabungan personel Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, kami tangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata Ricky dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).










