
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan pelonggaran atas sanksi pembelian minyak dari Iran di laut lepas selama sebulan atau 30 hari ke depan. Pelonggaran ini diberikan AS di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat perang di Timur Tengah.
Melalui kebijakan tersebut, sekitar 140 juta barel minyak Iran dimungkinkan masuk ke pasar global. Dengan begitu pasokan energi dunia dapat bertambah yang akhirnya dapat menekan kenaikan harga lebih jauh.
Melansir Reuters, Sabtu (21/3/2026), sejak Revolusi Iran pada 1979 lalu, pemerintah AS bersama negara sekutunya memberlakukan sanksi ekonomi berupa pemblokiran impor dan penjualan minyak dari negara tersebut di pasar global.












