
Jaksa mencecar Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023 di Kemnaker, Asep Juhut Mulyadi, terkait penerimaan Rp 227 juta sebagai uang nonteknis pengurusan sertifikasi K3. Asep mengaku lupa.
Hal itu ditanyakan jaksa ke Asep saat bersaksi sebagai saksi kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Asep bersaksi untuk terdakwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 terdakwa lainnya.
“Selain dari terima uang honor ya, apakah Saudara pernah menerima uang sebesar Rp 227.900.000?” tanya jaksa.












