Berita

**JAM-Intel Tegaskan Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Aparatur Desa**

×

**JAM-Intel Tegaskan Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Aparatur Desa**

Sebarkan artikel ini
**JAM-Intel Tegaskan Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Aparatur Desa**
**jam-intel Tegaskan Program jaga desa Bukan untuk Kriminalisasi Aparatur Desa**

Latar Belakang
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menegaskan bahwa program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) tidak dirancang sebagai instrumen untuk mencari-cari kesalahan atau mengkriminalisasi aparatur desa. Menurutnya, program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengelola anggaran tingkat desa.
Fakta Penting
“Program Jaga Desa sama sekali tidak dirancang sebagai instrumen untuk mencari-cari kesalahan atau mengkriminalisasi aparatur desa,” kata Reda dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026). “Sebaliknya, program ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada para pengelola anggaran di tingkat desa agar mereka dapat bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.”
Reda menyampaikan pernyataan ini saat menghadiri rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel, Banten.
Dampak
Pernyataan Reda ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran aparatur desa terkait program Jaga Desa. Dengan demikian, program ini dapat berperan sebagai alat pendukung kerja aparatur desa, bukan sebagai instrumen pengawasan yang menakutkan.
Penutup
Dengan mengklarifikasi tujuan program Jaga Desa, Reda Manthovani telah memberikan jaminan bahwa program ini tidak akan digunakan untuk menargetkan aparatur desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dalam pengelolaan anggaran dan mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *