Otomotif

[judul]

×

[judul]

Sebarkan artikel ini
[judul]
[judul]

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pemutihan denda pajak kendaraan. Jangan sampai terlewat, catat tanggalnya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (bapenda) resmi memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, 10 November hingga 31 Desember 2025 di seluruh Samsat DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Otomotif

**Kebiasaan Sepele yang Merusak Kinerja Gerbang Tol** Pengenalan Masalah Sistematis Meski teknologi transportasi terus berkembang, antrean panjang di gerbang tol saat mudik lebaran tetap menjadi pemandangan klasik. Para pakar seperti…

Otomotif

[Judul 1] MotoGP Brasil 2026 akhirnya tuntas digelar di Sirkuit Goiania pada Minggu (22/3/2026). Meski berlangsung di tengah kekacauan yang tak biasa dan penuh drama, balapan ini dimenangkan oleh Marco…