
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah kantor dan rumah anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YH). Penggeledahan ini disebut terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Penggeledahan kantor dan rumah Yeka Hendra ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Penggeledahan di kedua lokasi itu dilakukan kemarin sore. Anang tak menjelaskan apa kaitan Yeka dalam perkara yang sedang diusut.
“Benar YH. Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya,” kata Anang saat dimintai konfirmasi, Senin (9/3/2026).








