
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) buka suara merespons tudingan penyebab rusaknya lingkungan dan kawasan hutan di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.
Respons ini termasuk menjawab Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak TPL beroperasi.
Direktur TPL Anwar Lawden menegaskan sejak awal beroperasi, TPL menjalankan kegiatan usaha dalam kerangka perizinan resmi pemerintah, termasuk persetujuan lingkungan, Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK), serta pengawasan rutin dari instansi terkait, dan secara terbuka mendukung proses evaluasi serta klarifikasi oleh otoritas berwenang.












