
Ketua MA Sunarto Ungkap Kekecewaan kepada Ketua PN Depok
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengecam keras Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dugaan suap. Keduanya dianggap telah merusak marwah institusi dan martabat hakim.
Fakta Penting: Kasus Suap di PN Depok
Dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026), Juru Bicara MA Yanto menyebutkan, “Ketua MA menyatakan kecewa dan menyesal atas peristiwa yang merugikan harkat dan martabat hakim, serta mencoreng marwah MA.”
Dampak Kasus Terhadap Institusi
Kasus ini tidak hanya merugikan citra MA, namun juga menjadi sorotan publik terutama dengan kabar naiknya tunjangan hakim. Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk meningkatkan disiplin dan integritas pegawai negeri.
Penutup: Masa Depan Integritas MA
Ketua MA Sunarto memastikan, “MA akan terus memperjuangkan kemerdekaan hukum dan integritas institusi.” Namun, publik tetap menunggu langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan tunjangan hakim digunakan secara bertanggung jawab.












