
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan iuran keanggotaan Board of Peace tak bersifat wajib bagi Indonesia. Dave mengatakan posisi Indonesia tetap aman secara hukum ataupun kelembagaan meski belum membayar iuran tersebut.
“Saya memandang penjelasan yang disampaikan pemerintah sudah sangat jelas dan tepat. Ditegaskan bahwa iuran Board of Peace bukanlah kewajiban sehingga posisi Indonesia tetap aman secara hukum maupun kelembagaan meskipun belum melakukan pembayaran,” kata Dave kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).










