
KPK menggeledah kantor dan rumah Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari serta kantor dan rumah Kepala Dinas (Kadis). Hasilnya KPK menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik selama tiga hari. Mulai dari Jumat (13/3) hingga Minggu (15/3).
“Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi. Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait,” ungkap Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).












