
KPK Panggil Pejabat Kemnaker, Narsih, sebagai Saksi Kasus K3
KPK secara resmi memanggil Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Ketenagakerjaan, Narsih (NAR), untuk menjadi saksi dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Narsih dipanggil sebagai saksi utama karena diduga terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3 yang tidak transparan. Dalam pernyataannya, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi.
Fakta Penting
– Narsih (NAR) adalah tokoh utama yang dipanggil KPK sebagai saksi.
– Kasus ini terkait dengan pengurusan sertifikasi K3, yang diduga melibatkan dugaan pemerasan.
– Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari investigasi lebih luas terhadap praktik korupsi di Kemnaker.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian internal Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga menarik perhatian publik karena menyangkut transparansi dan integritas instansi pemerintah. Dengan memanggil Narsih sebagai saksi, KPK menunjukkan komitmen untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan keadilan dalam proses pengurusan sertifikasi K3.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berlangsung, bahkan di level tinggi seperti Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan pemeriksaan Narsih, KPK mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada yang boleh meremehkan hukum dan etika dalam pengurusan sertifikasi K3. Bagaimana dampak kasus ini terhadap kepercayaan publik pada institusi pemerintah? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.












