
Latar Belakang
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) baru saja menggeledah kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Aksi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan suap terkait pengurusan sengketa lahan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah 50 ribu dolar AS, yang menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Fakta Penting
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, temuan uang 50 ribu dolar AS tersebut diamankan di kantor PN Depok. “Kita akan dalami lebih lanjut, termasuk juga temuan uang tunai yang diamankan dan disita di kantor PN Depok,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/2/2026). Budi juga menegaskan bahwa uang tersebut ditemukan selama penggeledahan ruangan di PN Depok.
Dampak dan Implikasi
Temuan ini menambah deret panjang kasus korupsi yang diungkap KPK. Dengan nilai uang yang cukup substansial, kasus ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia.同时,这起案件也引发了公众对司法系统透明度和廉洁性的关注。
Penutup
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menandakan komitmen KPK dalam menuntaskan korupsi. Dengan terus menerusnya upaya pemberantasan korupsi, masyarakat diharapkan akan melihat perbaikan yang lebih nyata dalam sistem peradilan negeri.












