
Setelah menangkap bandar narkoba Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat, Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kurir narkoba sindikat Ko Erwin, bernama Akhsan Al-Fadhil alias Genda, berhasil dibekuk.
“Kurir yang merupakan sindikat dari Erwin Iskandar (ditangkap),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Penangkapan ini bermula dari pengakuan Ko Erwin. Ternyata, Ko Erwin dalam melakukan aktivitas peredaran narkotika tidak bertindak sendiri, melainkan bersama salah seorang rekannya yang bernama Genda.












