
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai , Riau. Syafiq diringkus usai kedapatan membawa 99.600 butir narkotika jenis happy five .
Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Dumai.
Berdasarkan informasi itu tim yang Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury dan Kompol Tomy Haryono langsung turun melakukan penyelidikan.












