
Latar Belakang
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengutuk keras perburuan liar yang menewaskan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. LAM Riau menegaskan bahwa alam ini ada bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk dijaga.
Fakta Penting
“Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan,” ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf pada Sabtu (7/2/2026).
Dampak Sosial dan Politik
Datuk Seri Marjohan menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius. Perburuan gajah Sumatera tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai adat dan tunjuk ajar Melayu. Ini menunjukkan pentingnya konservasi dan penghormatan terhadap warisan alam dan budaya.
Penutup
Dengan kecaman keras ini, LAM Riau menegaskan komitmen untuk melindungi alam dan warisan generasi mendatang. Pemberantasan perburuan liar dan pelestarian gajah Sumatera menjadi prioritas utama untuk memastikan masa depan yang lestari.












