
Insiden Tragis di TPST Bantargebang
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengecam insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menelan empat korban jiwa. Kejadian ini, terjadi pada Minggu (8/3/2026), menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah metode open dumping.
Peringatan dari Menteri LH
Hanif mengatakan bahwa kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang menjadi contoh nyata kegagalan sistemik dalam manajemen sampah di Jakarta. “Kami tidak boleh lagi menoleransi kondisi seperti ini. Keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (9/3/2026).
Tantangan dan Dampak
Insiden ini menunjukkan betapa krusialnya reformasi pengelolaan sampah di ibu kota. Open dumping, yang kerap dilakukan di TPST Bantargebang, tidak hanya membahayakan lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Menteri LH menyerukan kerjasama semua pihak untuk mencari solusi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Penutup
Longsor sampah di Bantargebang menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Tanpa tindakan cepat, tragedi serupa dapat terulang dan merugikan lebih banyak jiwa. Apakah Pemerintah DKI siap mengambil langkah keras untuk mencegah kembali insiden seperti ini?












