
Pemerintah akan merombak distribusi LPG 3 kilogram (kg) mulai tahun ini. distribusi gas melon ini akan diatur ketat melalui regulasi baru dengan kewajiban menggunakan KTP dan penerapan satu harga di seluruh daerah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan aturan baru ini bertujuan agar pembelian gas subsidi tersebut tepat sasaran. Ia menyebut implementasi regulasi baru ini bisa mulai dilaksanakan tahun ini.
“Bisa dilaksanakan (tahun ini). Jadi kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama,” ujar Laode dalam unggahan podcast di akun Youtube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).












