
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan penyebab dari banyaknya calon debitur yang terkendala mendapatkan Fasilitas Likuiditas pembiayaan perumahan (flpp) atau KPR subsidi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ada 103.261 permohonan FLPP kepada bank penyalur. Namun, bukan data SLIK yang menjadi penyebab pengajuan KPR subsidi ditolak.
“Dari klarifikasi oleh BP Tapera juga dari beberapa bank lainnya bahwa 42,9% dari yang tidak disetujui terjadi diakibatkan karena ketidaklengkapan dalam proses pengajuan untuk FLPP itu, sehingga juga tidak masuk ke dalam bagian yang bisa diberikan (kredit),” terang Mahendra, dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).












