
Bocah laki-laki inisial NS (12) asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi tewas setelah diduga dianiaya ibu tirinya . Hasil autopsi mengungkap adanya luka bakar di hampir sekujur tubuh korban.
“Ditemukan anak usia 12 tahun dengan luka bakar di anggota gerak, di kaki kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung. Luka bakar juga ada di area bibir dan hidung yang diduga karena panas,” ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian, dilansir detikJabar , Sabtu (21/2/2026).
Kombes Carles menyebutkan luka bakar tersebut tersebar di sekujur tubuh, termasuk lengan, kaki, paha, dan tangan. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah luka tersebut akibat tindak penganiayaan atau bukan.










