
Menteri Kesehatan (Menkes) budi gunadi sadikin mengumumkan reorientasi BPJS Kesehatan untuk fokus pada masyarakat kurang mampu. Dalam rapat kerja Kemenkes dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025), Budi menyatakan bahwa masyarakat kelas atas tidak perlu di-cover oleh BPJS.
Latar Belakang
Keputusan ini ditetapkan sebagai respons terhadap kenaikan iuran BPJS yang menjadi isu sensitif. Menurut Budi, dinamika kenaikan iuran secara politis dan ekonomi memerlukan penelitian terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan layanan BPJS.
Fakta Penting
– BPJS Kesehatan akan difokuskan pada masyarakat kurang mampu.
– Masyarakat kelas atas atau orang kaya dianggap tidak perlu di-cover oleh program ini.
– Kenaikan iuran BPJS menjadi masalah yang sensitif dan memerlukan evaluasi kontinu.
Dampak
Keputusan ini dapat mempengaruhi akses masyarakat kaya terhadap layanan kesehatan melalui BPJS, sementara masyarakat kurang mampu akan lebih terprioritaskan. Namun, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan ketidakadilan dalam distribusi layanan kesehatan.
Penutup:
Dengan fokus pada masyarakat kurang mampu, BPJS diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan layanan kesehatan yang merata. Namun, implementasi kebijakan ini perlu dipantau untuk memastikan tidak ada ketidakadilan yang terjadi.












