
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Bendahara Negara itu memastikan tidak ada pengurangan anggaran untuk program tersebut.
“Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp 56,464 triliun,” kata Purbaya dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).
Purbaya menjelaskan anggaran Rp 46,464 triliun sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 10 triliun juga telah tercantum dalam DIPA Kementerian Kesehatan, namun anggaran tersebut masih diblokir karena menunggu kejelasan dasar kebijakan pemanfaatannya.












