Berita

**Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Bayar Iuran Board of Peace, Klaim Belum Ada Kontribusi**

×

**Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Bayar Iuran Board of Peace, Klaim Belum Ada Kontribusi**

Sebarkan artikel ini
**Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Bayar Iuran Board of Peace, Klaim Belum Ada Kontribusi**
**Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Bayar Iuran Board of Peace, Klaim Belum Ada Kontribusi**

Latar Belakang
menlu ri, Sugiono, menggelar konferensi pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026), untuk menegaskan bahwa Indonesia hingga saat ini belum membayar iuran Board of Peace (BoP), meskipun telah menjadi anggota grup tersebut. Pernyataan ini muncul setelah adanya spekulasi terkait kewajiban Indonesia dalam mendukung lembaga internasional tersebut.
Fakta Penting
Sugiono menegaskan bahwa janji Presiden AS Donald Trump terkait USD 5 miliar untuk Gaza tidak terkait dengan iuran BoP. “Belum sekali pun Indonesia melakukan pembayaran iuran, sehingga diskusi sebelumnya tidak membahas tentang kontribusi, melainkan dana tambahan USD 1 miliar yang ditawarkan negara lain,” ujar Sugiono. Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa negara yang telah memberikan pledge sekitar USD 5-7 miliar, namun semua jumlah tersebut berada di luar iuran BoP.
Dampak
Pernyataan Sugiono ini memberikan jelasnya tentang posisi Indonesia terkait kewajiban finansial dalam BoP. Ini juga menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mempertahankan sikap transparan pada level internasional. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenaimekanisme kerja sama internasional dalam menyediakan dana untuk Gaza, terutama dengan pernyataan Trump yang kontroversial.
Penutup:
Dengan menegaskan tidak ada kewajiban membayar iuran BoP, Indonesia menunjukkan sikap tegas dalam memprioritaskan anggaran dan komitmen internasional. Ini menjadi catatan penting bagi negara-negara lain yang terlibat dalam BoP, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kerjasama internasional.
#WashingtonDC, #Diplomasi, #BoP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *