
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap dua orang remaja di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial R dan G atas kasus pemerkosaan gadis berusia 17 tahun. Salah seorang pelaku yakni R merupakan mantan kekasih korban.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono menerangkan pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu (12/11). Modus kedua pelaku ini dengan berpura-pura kebasahan dan meminta korban untuk meminjamkan kain sarung.
“Pelaku R ini mantan kekasih korban. Dia kangen dengan korban. Lalu terlintas cara ingin ketemu korban. R kemudian menyuruh pelaku G untuk menghubungi korban melalui video call. Untuk bisa bertemu, R berdalih kedinginan dan kehujanan, lalu meminta korban untuk mengantarkan sarung,” kata Agus dilansir detikKalimantan, Selasa (18/11/2025).












