
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga iga orang pengedar narkoba di kawasan Cakung, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Barang bukti berupa 9.465 gram disita polisi.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi mengatakan kasus diungkap pada Kamis (5/2/2026) malam. Kasus terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.












