
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi di tubuh TNI. Mutasi ini menyasar perwira mulai dari perwira tinggi dan menengah TNI.
Dilihat detikcom , Senin (9/2/2026), keputusan ini berdasarkan keputusan panglima tni Nomor 159/II/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Keputusan ini ditandatangani Jenderal Agus pada 3 Februari 2026.
Dalam keputusan itu, Jenderal Agus merotasi Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) pada Kejaksaan Agung. Dia kini menjabat sebagai staf khusus Kasad.












