
Melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia diharuskan mengimpor bahan bakar etanol dari Amerika Serikat (AS). Padahal, pemerintah belakangan menyerukan swasembada atau kemandirian energi.
Beberapa hari lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, BBM yang dijual di Indonesia harus memiliki kandungan etanol 20 persen (E20) mulai 2028. Ketika itu, dia beralasan, tujuannya untuk mengurangi ketergantungan impor BBM.












