
Latar Belakang
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar kunjungan kerja virtual pada Kamis, 12 Maret 2026, yang diikuti seluruh jajaran kejaksaan republik indonesia. Acara ini juga melibatkan pejabat Kejaksaan RI di luar negeri, termasuk Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menyampaikan pesan penting tentang transformasi instansi.
Fakta Penting
Jaksa Agung mengecam pola kerja reaktif yang mempengaruhi institusi. Dia menekankan pentingnya menjadi proaktif dan konsisten dalam menjalankan supremasi hukum, tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik. Fenomena “no viral, no justice” menjadi sorotan khusus, menandakan perlunya introspeksi mendalam.
Dampak
Pesan ini diharapkan menjadi tonggak perubahan strategis bagi Kejaksaan. Dengan menjadi lebih proaktif, institusi dapat menghindari ketergantungan pada viralitas media sosial untuk menentukan prioritas hukum. Transformasi ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Penutup
Dengan mengangkat isu “No Viral No Justice,” Jaksa Agung ST Burhanuddin menantang jajarannya untuk lebih tanggap dan transparan. Ini bukan saja perubahan internal, melainkan langkah penting dalam memperkuat integritas hukum di negeri ini.












