
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), nusron wahid menyoroti banyaknya data pertanahan yang tak sesuai. Temuan ini seiring dengan persiapan untuk mencapai target swasembada pangan dan energi.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Presiden Prabowo Subianto sudah mengamanatkan total Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus mencakup 87% dari Lahan Baku Sawah (LBS).
Dalam rtrw provinsi, Nusron mengatakan, ada 14 provinsi yang tidak mencantumkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Meski demikian, anehnya tertulis bahwa estimasi RTRW dari 24 provinsi sisanya yang mencantumkan KP2B sudah 94% dari total LBS.




