Unit Reskrim polsek cikarang barat menangkap seorang pria yang diduga menjual obat keras secara ilegal di sebuah toko di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ratusan butir obat keras disita polisi.
“Jajaran Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Jumat (6/2/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial RF (25) yang selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.


