
Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba berbagai jenis di Cilegon, Banten. Narkoba seberat 2,1 ton tersebut merupakan sisa dari total 214 ton narkoba yang disita dalam penindakan selama setahun.
Pemusnahan 2,1 ton berbagai jenis narkoba dilakukan pada Kamis (30/10) dini hari di kawasan industri Cilegon. Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator salah satu perusahaan yang ada di sana.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. bareskrim polri beserta polda jajaran mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan 65.572 tersangka.










