
OTT Menyentuh Pimpinan PN Depok
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, menjadi nama terbaru yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun ini. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan di Depok.
Latar Belakang
Dirangkum detikcom, Sabtu (7/2/2026), OTT terhadap pimpinan PN Depok terjadi pada Kamis (5/2). KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga menerima suap untuk membantu percepatan eksekusi lahan di Tapok, Depok.
Fakta Penting
Suap sebesar Rp 850 juta dari PT KD kepada hakim PN Depok tersebut memuluskan proses eksekusi lahan. KPK berhasil menangkap kedua tersangka dan menyita uang yang menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Dampak
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di lingkungan peradilan Indonesia. Publik berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperketat pengawasan dan mencegah korupsi di masa depan.
Penutup
Dengan ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka, KPK kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana mencegah kasus serupa terjadi di masa depan?












