
Latar Belakang
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan menjadi tersangka suap setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Peristiwa ini menyebabkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merasa kecewa dan marah.
Fakta Penting
Dua hakim tersebut diduga meminta fee Rp1 miliar untuk pengurusan perkara. Pihak PT KD dikabarkan telah membayar Rp850 juta atas permintaan tersebut. Ketua MA mengecam keras perbuatan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap martabat dan harkat hakim.
Dampak
Yanto, juru bicara MA, mengungkap bahwa peristiwa ini telah merusak marwah MA. “Ketua MA menyatakan kecewa dan menyesal atas peristiwa ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Penutup
OTT KPK yang menjerat hakim Depok bukan hanya merongrong kepercayaan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang penguatan etika di lembaga peradilan. Dengan kasus ini, MA diharapkan lebih keras dalam mencegah korupsi di internalnya.
