Sempat jadi primadona olahraga, padel kini justru menuai banyak protes. Lapangan padel yang menjamur dianggap mengganggu karena menimbulkan kebisingan terutama di area perumahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di tengah perumahan. Bahkan, Gubernur Pramono Anung akan membongkar lapangan padel yang dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Yang tidak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” kata Pramono usai memimpin rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, seperti yang dikutip dari detikNews, pada Selasa (24/2/2026).








