
Warga di Jawa Tengah teriak kenaikan pajak kendaraan yang signifikan. Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) memicu kenaikan pajak tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) janji akan memberikan keringanan.
Ramai di media sosial pemilik kendaraan di Jawa Tengah mengeluhkan kenaikan pajak yang cukup drastis. Di media sosial, ada beberapa pengguna mengeluhkan pajak motor dan mobilnya naik signifikan. Misalnya pajak motor yang biasanya Rp 130 ribuan jadi Rp 170 ribuan. Selanjutnya pajak mobil juga dikeluhkan melonjak dari sebelumnya Rp 3 jutaan jadi tembus Rp 6 juta.
Pemprov Jateng berjanji akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan akan didiskon sebesar 5 persen hingga akhir tahun 2026.












