
Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang Hari Raya Idul Fitri dan setelah lebaran tahun ini. Kebijakan itu dilakukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama periode mudik lebaran.
“Pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere, bukan libur ya, ini clear Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement. Itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Airlangga menyebut, upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama mudik lebaran. Penetapan WFA untuk dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta.












