
Sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H. Taslim, salah satu pengemudi becak mengaku senang dengan adanya uang kompensasi senilai Rp 1,4 juta yang diterimanya hari ini.
“Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari Pak Gubernur. Baru tahun ini dapat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Taslim menyatakan siap mematuhi kebijakan ‘cuti’ bekerja sementara waktu selama H-7 dan H+7 Idulfitri atau selama 14 hari tidak menarik penumpang di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.












