Berita

Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka – Update 3

×

Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka – Update 3

Sebarkan artikel ini
Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka - Update 3
Pengemudi Mobil Ugal-ugalan di Jakpus Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka – Update 3

Pengemudi mobil Toyota Calya yang ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, HM (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka. HM kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Budi mengatakan, HM masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. HM pun akan disangkakan dengan Pasal 30 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 391 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[Judul 1] CT ARSA Foundation menyampaikan apresiasi kepada koarmada RI yang telah membantu penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera. CT ARSA mengatakan Koarmada RI membantu mengangkut 100 ton…

Berita

KPAI Puji Polri Gercep, 12 Bayi Ditemukan Selamat! Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan orang modus jual…