
Pria berinisial PJ (60) warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora dipanggil polisi usai viral menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora. Pelaku diduga pensiunan ASN ini meminta maaf dan mengakui kesalahan.
Permintaan maaf itu disampaikan kepada wartawan usai dirinya diperiksa di Polres Blora. Namun, PJ tidak berkenan direkam dan difoto.
“Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,” ucap PJ dilansir detikJateng, Senin (2/2/2026).
