Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan persentase kewajiban penjualan batu bara untuk pasar domestik alias domestic market obligation (DMO) 2026 naik. Diperkirakan kenaikannya lebih dari 30%.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan peningkatan DMO ini tak lain karena adanya kebutuhan dalam negeri yang akan mengalami peningkatan, sehingga diperlukan adanya pengamanan pasokan untuk dalam negeri.
Terlebih kuota produksi batu bara tahun ini dipangkas jadi sekitar lebih dari 600 juta ton.


