
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan teror yang dialami Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Saksi yang telah diperiksa sebanyak lima orang.
“Ada beberapa, satu, dua, lima. Ya (lima orang diperiksa),” ujar Iman seusai rakor penerapan KUHP dan KUHAP baru di sebuah hotel kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Dia menerangkan kelima saksi yang diperiksa itu adalah orang-orang yang mengetahui atau mendengar langsung kejadiannya. Kini proses penyelidikan terus berlangsung.












