
Latar Belakang Proyek Tambak 47 Hektare
Polda Metro Jaya mengambil langkah strategis dengan memproyeksikan lahan tambak seluas 47 hektare di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, sebagai rantai pasokan bahan pangan berkualitas. Proyek ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku protein bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Polda Metro Jaya.
Fakta Penting Tentang Proyek Ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi memaparkan bahwa lokasi ini menjadi bagian integral dari ekosistem rantai pasokan SPPG. Dengan luas mencapai 47 hektare, lahan tersebut akan digunakan untuk menambahkan tambak udang dan ikan. Proyek ini tidak hanya menjanjikan ketersediaan bahan pangan yang lebih aman, tetapi juga akan menjadi lumbung pangan yang penting bagi wilayah tersebut.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Proyek tambak ini diharapkan mampu memberikan dampak positif baik bagi masyarakat setempat maupun wilayah Metro Jaya secara keseluruhan. Dengan meningkatnya ketersediaan bahan pangan, terutama protein, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan SPPG dan memastikan stabilitas pangan di masa depan.










