
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) dan Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti sabu dan ekstasi disita.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar mengatakan pengungkapan terjadi pada Jumat (6/2). Satu orang ditangkap dalam pengungkapan itu.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar,” kata Andri, Selasa (10/2/2026).
