
polres ngada menghentikan penyelidikan kasus kematian siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang tewas gantung diri YBR (10). Polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kematian seseorang (YBR) bukan akibat tindak pidana, murni bunuh diri. Tidak ada bully, dan lain-lain,” kata Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, Sabtu (7/2/2026).












