
Polisi Kukuh Tangkap Bandar Narkoba yang Sediakan Barang ke Eks Kapolres Bima Kota
Jakarta – Polisi Indonesia terus mengejar bandar narkoba yang diduga menyediakan barang haram kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Identitas bandar ini sudah diketahui polisi dan sedang dalam proses penangkapan.
Latar Belakang
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa profil lengkap bandar dengan inisial E sudah dikantongi. “Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap bandar tersebut,” ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2026).
Fakta Penting
Identitas bandar ini diperoleh setelah polisi mendalami pemeriksaan terhadap AKBP Didik dan kroninya, AKP ML. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa E merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba yang besar.
Dampak
Penangkapan bandar ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia. Polisi menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan untuk membersihkan jalur distribusi narkoba yang merugikan masyarakat.












