
Penganiayaan ART di Bogor: Polisi Panggil Majikan Senin Besok
Polisi sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan seorang majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Gunung Putri, Bogor. Majikan berinisial OAP (37) diduga menyerang FH (21) karena mematikan kompor. Polisi rencana memanggil tersangka pada Senin, 23 Februari, pukul 10.00 WIB.
Latar Belakang Kasus
FH, seorang ART, diduga menjadi korban kekerasan dari majikannya setelah mematikan kompor. Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada OAP, yang akan diproses lebih lanjut setelah pemeriksaan.
Fakta Penting
– Tersangka: OAP (37), seorang majikan.
– Korban: FH (21), ART.
– Lokasi: Gunung Putri, Bogor.
– Waktu pemanggilan: Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Dampak Sosial
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Masyarakat diharapkan lebih aware terhadap kondisi kerja ART dan memastikan perlakuan yang adil.
Penutup
Panggilan tersangka menjadi langkah penting dalam kasus ini. Bagaimana masyarakat bereaksi terhadap kasus ini? Dukungan hukum dan edukasi lebih lanjut diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.










