Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret Joko Widodo. Penetapan dilakukan berdasarkan bukti dan penyidikan UU ITE.
Baca Juga

Setwan dprd jabar Pimpin asdepsi, Periode 2025-2030 Resmi Dimulai! Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. dodi sukmayana, resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2030….

Bupati aceh selatan Disebut Umrah Saat Bencana, Tantangan Tanpa Izin Gubernur Mualem Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. Juru bicara Pemprov…

**9 reklame ilegal di Puncak Bogor Dibongkar, Satpol PP Aksi Tegas!** Satpol PP Bogor Turunkan Reklame Ilegal di Puncak, 9 Papan Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan aksi tegas dengan…









