
Polisi Tangkap Pria Aceh yang Hina Nabi Muhammad di TikTok
Dalam operasi yang mengejutkan, Polisi berhasil menangkap Dedi Saputra, seorang pria asal Aceh yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW di platform TikTok. Pria tersebut ditangkap di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 18 Februari lalu.
Fakta Penting
Ditangkap saat mengendarai motor di jalan raya, Dedi Saputra kini diperiksa di Mapolda Aceh. Operasi ini dilakukan setelah aduan publik atas konten yang diunggahnya. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Wahyudi, melalui Kanit 3 Siber Iptu Adam Maulana, mengonfirmasi penangkapan ini.
Dampak Sosial
Kasus ini menunjukkan komitmen Polisi dalam melindungi norma agama dan mencegah permusuhan di masyarakat. Publik diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Penutup
Dengan penangkapan Dedi, diskusi tentang pentingnya sikap toleransi dan rasa hormat terhadap perbedaan agama semakin mendesak. Bagaimana masyarakat melihat peran Polisi dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial?










